Nama : Ganjar Prasunu Adi
NIM : 20050530057
Kelas : A
Jurusan :Ilmu Komunikasi
Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Politik
Dosen : Tunjung Sulaksono
1. Yang dimaksud dengan negara ( the state ) adalah, suatu kelompok, persekutuan, alat organisasi kewilayahan/kedaerahan, sistem politik, kelembagaan dari suatu rakyat, keluarga, desa baik yang terdiri dari orang-orang yang kuat maupun lemah yang merupakan susunan kekuasan yang memiliki monopoli, kewibawaan, daulat, hukum, kepemimpinan bahkan sistem pemaksaan, sehingga pada akhirnya diharapkan akan memperoleh keabsahan, pengakuan dari dalam dan luar negara, tempat tinggal yang aman, masyarakat yang tenteram, bangsa yang teratur, hidup bersama yang lebih baik dan terkendali dalam rangka mewujudkan tujuan serta cita-cita rakyat banyak.
2. Syarat terbentuknya negara adalah,
Adanya pemerintah
Adanya wilayah
Adanya warga negara
Adanya pengakuan
3. Berbagai teori yang menjelaskan terbentuknya suatu negara adalah sebagai berikut, Teori Kenyataan, yaitu teori yang menganggap bahwa memang sudah kenyataannya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang dipenuhi, negara itu dapat timbul.
Teori Ketuhanan, yaitu teori yang menganggap bahwa memang sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa negara itu timbul.
Teori Perjanjian, yaitu teori yang menganggap bahwa sesuatu negara itu terbentuk berdasarkan perjanjian bersama.
Teori , yaitu teori yang menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia menundukkan rombongan manusia yang lain. Sehingga negara didirikan berdasar pemberontakan, prokalamasi, peleburan, ataupun penguasaan.
Teori Kekuatan, yaitu negara itu timbul karena serombongan manusia mengalahkan rombongan yang lain, lalu yang menang membuat hukum, dengan demikian kekuatan adalah pembenaran.
Teori Patrilineal, yaitu teori yang menganggap bahwa negara itu timbul karena dalam suatu kelompok keluarga yang masih primitif pada mulanya.
Teori Matrilineal, yaitu teori yang menganggap bahwa negara timbul karena dalam suatu kelompok keluargayang masih primitif pada mulanya.
Teori Organis, yaitu teori yang menganggap bahwa negara itu sebagai manusia.
Teori Kedaluarsa, yaitu teori yang menganggap bahwa negara itu terbentuk karena memang sudah dari dulunya kekuasaan seorang raja, namun sudah kedaluarsa memiliki kerajaan dan kekuasaan.
Teori Filosofis, yaitu teori yang menganggap bahwa negara itu berdasarkan renungan-renungan filosofis tentang negara.
Teori Historis, yaitu teori yang menganggap bahwa negara itu lembaga-lembaga sosial kenegaraannya tidak dibuat dengan sengaja, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai denga kebutuhan-kebutuhan situasi dan kondisi ruang dan waktu manusia.
4. Berbagai bentuk negara yang ada adalah,
Negara Kerajaan, adalah negara yang kepala negaranya dijabat secara turun-temurun.
Negara Republik, adalah suatu negara yang kepala negaranya dijabat oleh seorang presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar